banner 728x250

Gelar Rapat Koordinasi Implementasi SSM Pengangkut Dan Ekspor Dengan Kementerian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KUPP Kelas II Amurang

banner 120x600
banner 468x60

AMURANG KOMENTARTV – Dengan memenuhi amanat instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional,Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang bersama Stakeholder melaksanakan Rapat koordinasi membahas Monitoring dan evaluasi atas implementasi program SSM Pengangkut dilingkungan pada Jumat 16 Mei 2025 di Terminal Penumpang Amurang.

banner 325x300

Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang,Moh Qowi,S.E.,M.A.P..

Dihadiri oleh :
1.Kadis Perhubungan Kab.Minahasa Selatan
2.Kepala Kantor Bea Cukai Manado
3.Kepala Kantor Imigrasi Manado
4.Kepala Balai Karantina Hewan,Ikan Dan Tumbuhan Prov.Sulawesi Utara
5.Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bitung
6.Kepala Wilker Amurang Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bitung
7.General Manager PT.Pelindo (Persero) Regional 4 Manado
8.General Manager PT.Pelindo Jasa Maritim Bitung
9.Plant Manager PT.Cargill Indonesia Amurang
10.Pimpinan PT.Elnusa Petrofin
11.Pimpinan PT.PLN Nusantara Power Services PLTU Amurang
12.Pimpinan PT.Pertamina Trans Kontinental
13.Direktur PT.Samudera Permata Mandiri
14.Direktur PT.Mitra Cahaya Minsel
15.Direktur PT.Mitra Cahaya Labuan Uki
16.Dirketur PT.Samudera Mandiri Abadi
17.Kepala Cabang PT.Djakarta Lloyd
18.Kepala Cabang PT.Cahaya Maluku Lestari
19.Ketua TKBM Maritim Amurang

Monitoring dan evaluasi Implementasi Single SubMission (SSM) Pengangkut Dan SSM Ekspor di pelabuhan Amurang, sebagai bagian dari rencana uji petik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK) dikantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang guna memastikan capaian strategis nasional dalam pencegahan korupsi disektor transportasi dan logistik,ujar Qowi.

Ditambahkannya,Implementasi SSM Pengangkut Dan SSM Ekspor di Pelabuhan Amurang bertujuan meningkatkan efektifitas serta efisiensi pelayanan ekspor,impor,dan pengangkutan melalui integrasi sistem digital yang mempermudah pengajuan dokumen dan mempercepat proses bisnis di pelabuhan.

“Jadi sistem ini juga, mendukung transparansi standarisasi prosedur layanan,serta pengurangan terjadinya potensi korupsi melalui pengawasan yang lebih baik dan kolaborasi lintas instansi,sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.”ungkap Qowi.  (Dotu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *