AMURANG KOMENTARTV – Dugaan buruknya system pelayanan dan Ketidakdisiplin merupakan fenomena yang sering di bahas di kalangan masyarakat umum. Namun terkait buruknya pelayanan dan ketidakdisiplinan itu dalam melaksanakan tugas kembali terjadi di kantor Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang menunjukkan kurangnya kualitas dan kuantitas serta pelayanan yang diberikan pihak aparatur negara kepada masyarakat.
Sementara ditempat terpisah saat di hubungi media ini,Camat Amurang,Petrus Ulaan melalui WhatsApp,menegaskan akan segera memberikan teguran dan mengevaluasi kinerja Lurah kelurahan Bitung,beserta stafnya, agar mematuhi aturan melayani masyarakat atau jam pelayanan kerja sesuai dengan ketentuan.

“Saya akan kordinasi degan Lurah dan staf di sana keterkaitan kejadian ini.Yang pasti semua PNS yang ada di kantor Kelurahan Kecamatan Amurang, WAJIB melakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat, kalu ada yang bawah surat pasti wajib di Terima dan di layani dgn baik.”ujar Camat Amurang Ulaan.
Lanjutnya,Soal masalah dari warga pembawah surat yang kita dengar masalah tanah saya akan kordinasi degan Lurah keterkaitan tersebut.”ujarnya.
Kami dari pihak Kecamatan Amurang, mengucapkan terima kasih atas kritikan masyarakat,tentang kantor Kelurahan Bitung yang dianggap tidak disiplin.
“Ini merupakan kritik membangun dan juga kita harus menerima serta memperbaiki kinerja untuk kedepan supaya lebih baik,” terangnya.
Yanti Sumual selaku lurah Bitung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, merespon aduan masyarakat tentang masalah tanah,warga inisial EM,itukan laporan sudah dipolres kenapa mau datang ke kelurahan.”kata lurah
Seorang warga kelurahan Bitung EM (54) mengungkapkan, merasa tidak dihargai oleh oknum Lurah dan seklur juga stafnya,masalamya surat laporan saya sudah dua kali membawa surat ke kantor kelurahan, mau menanyakan nomor registrasi tanah, tapi di tolak dengan banyak alasan.
“Oknum seklur inisial AL, dan stafnya inisial ML,mengatakan ibu lurah tidak akan menerima surat kamu,apalagi kepala jaga (Pala),terus mereka katakan bawah saja di Rumah ibu lurah,ucap mereka dengan enteng.
Saya sebagai rakyat jelata,meminta kepada Bupati Minsel dan Camat Amurang,untuk memberikan tindakan tegas atas ketidakdisiplinan mereka (Lurah dan Staf Pegawainya, red). karena menurut Enda hal itu sudah tidak wajar hanya memila- Mila orang.
Ditambahkannya,Hal ini dikondisikan dengan pelayanan kepada masyarakat tidak ditetapkan pada pertimbangan utama, mengingat kondisi pelayanan yang kian bobrok akan moral yang dimiliki oleh oknum Lurah beserta stafnya.”harapnya. (Dotu)
















