MINSEL KOMENTARTV – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Sekatan,berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.
Kejadian pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026,sekitar pukul 01:00 Wita di Desa Lalumpe kecamatan Motoling kabupaten Minahasa selatan.
Korban bernama Steven Yanis (48).pekerjaan tani,alamat desa Lalumpe.
Terduka pelaku RS alias Royke (44).pekerjaan tani alamat desa lalumpe.
Motif kejadian karena Korban dan pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras.
Saat ini korban sudah berada di puskesmas Motoling korban mengalami Dua luka tusuk/robek sedalam 10 cm ,panjang 5 Cm dan Dalam 4 Cm.
Sekitar pukul 1:10 wita di temukan korban sudah tergeletak di jalan raya kompleks pekuburan Desa Lalumpe Kecamatan Motoling Minssl.
Pelaku saat ini sudah di amankan di polres Minsel untuk pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Minsel, IPTU Stevi Sumolang, S.H., M.H mengatakan, untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minsel guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku RS sudah kami lakukan penahanan dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang dia lakukan,”ujar kasat.
Sementara motif dari kasus ini diduga karena pengaruh miras dan ketersinggungan dan apabila ada penyebab lain masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh petugas di lapangan.”ungkap Sumolang. (Dotu)


















