banner 728x250

Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Noldy Di Amankan Polres Minsel

banner 120x600
banner 468x60

AMURANGKOMENTARTV.COM- Unit Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang tersangka kasus persetubuhan terhadap anak berinisial NW alias Noldy (50), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.(Minsel).

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi di salah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, pada awal bulan Oktober, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/137/X/2024/SPKT/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulut, tertanggal 7 Oktober 2024.

banner 325x300

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; Senin siang (14/10/2024), ungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Korbannya seorang siswi usia 17 tahun.Tersangka masuk dalam kamar kos korban melalui ventilasi udara pada subuh hari, menutup wajah, kemudian mengancam korban dengan pisau dan menyetubuhi korban.
Menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Terpantau saat ini tersangka telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan pihak Kepolisian. “Tersangka sudah ditahan,” pungkas Kasat Reskrim. (Dotu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *