AMURANG KOMENTARtv.Com – Seorang Penjabat (Pjs) Bupati Minahasa Selatan Stevan Liow dengan sikap yang,sangat tidak terpuji, didalam sambutannya di apel kebangsaan dilingkup pemkab Minsel,yang dihadiri oleh Pejabat-pejabat struktural, camat-camat, Kepala sekolah, dan para Hukum Tua se-minahasa Selatan di gedung Waleta.Senin (18/11/2024).
Dalam apel tersebut Pjs Bupati menyampaikan bahwa bekerjalah sesuai dengan pekerjaan yang dipercayakan jangan bekerja penuh, kemunafikan selain itu, Pjs Bupati Minsel melarang para pejabat struktural untuk tidak boleh lagi, bertemu atau menghadap, sekertaris Daerah (Sekda) harus seijin saya.
“Untuk sementara tidak ada lagi pejabat struktural menghadap atau, dipanggil oleh ibu sekda kecuali seijin saya.”ujarnya.
Hal itu membuat sontak, sejumlah pejabat yang hadir dalam apel kebangsaan tersebut,meresa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Pjs Bupati Minsel Stevan Liow.
Ibu sekda adalah pimpinan ,atasan kami,sebagai ASN kenapa harus melarang kami untuk bertemu, ataupun mau berkordinasi dengan ibu Sekda.ujar sejumlah pejabat struktural yang tidak mau menyebutkan nama, kepada wartawan media ini.
“Itu penyampaian yang murahan karena ingin mendapat perhatian.
Ingat Sekretaris Daerah Minsel Glady Kawatu adalah pejabat definitif, sesuai SK,sedangkan Pjs,Bupati hanya sementara jangan buat konflik antara pejabat struktural dengan sekda.”ujar seorang ASN.
Anggota dewan dari Fraksi partai golkar juga melalui akun Facebooknya, Robby Sangkoy (Rosa) menyebutkan bahwa Berdasarkan Permendagri No.4 Tahun 2023 di Cantumkan tentang larangan Bagi Pjs Bupati antara lain :
- Dilarang Membuat Kebijakan Yang Bertentangan Dengan Kebijakan Penyelenggara Pemerintah Sebelumnya,
- Dilarang Mutasi ASN,
( Kecuali Ada Persetujuan Mendagri)
Kenapa PJs. Bupati Minsel Yang Akan Berakhir di 28 Nopember 2024 Membuat Kebijakan Baru untuk Para Pejabat Struktural di Pemkab Minsel dilarang Ketemu Sekda ,Glady Kawatu .
Setau Saya Sejak Bupati FDW Memimpin Minsel tidak perna ada, Kebijakan Bupati Melarang Pejabat Struktural Ketemu SEKDA.
“Kenapa ini PJs Bupati Minsel Hanya Sementara Mengisi Kekosongan Bupati karena Cuti Pilkada Membuat Kebijakan Yang Arogan.”ujar Rosa.
Di sisi lain,Sekda Glady Kawatu,mengatakan pada media ini lewat Whats App,memang tadi ada beberapa pejabat dan staf, menginformasikan bahwa dalam,apel kerja seluruh jajaran Pemkab Minsel tadi pagi, ( kebetulan Sekda tidak hadir).
“Pak Pjs Bupati dalam,arahannya, melarang pejabat struktural bertemu Sekda.Tidak diberi penjelasan apa alasannya.
Menurut saya (Sekda),hal itu berlebihan mungkin saja,beliau(PJs) kurang paham,terkait mekanisme pemerintahan karena tidak mungkin kinerja pemerintahan berjalan optimal tanpa saling berkordinasi.”ucap Sekda Gladi Kawatu. (Dotu)