banner 728x250

Pelaku Pembunuhan Di Desa Picuan Satu Ditangkap Resmob Minsel Ini Motifnya

oplus_2
banner 120x600
banner 468x60

AMURANG KOMENTARTV.Com – Pelaku penikaman yang menewaskan korbannya,di tangkap Resmob Minsel di Kolongan atas kecamatan Sonder kabupaten Minahasa di Rumah saudaranya. Jumat (22/11/2024) malam.
Peristiwa tragis ini terjadi di desa Picuan Satu, kecamatan Motoling Timur Minsel Sulawesi Utara, sekitar pukul 11: 00 Wita.Di halaman rumah Keluarga Rumondor-Tendean
Pelaku pria berinisial ML (47) tinggal Kota Bitung.

banner 325x300

Sedangkan korbannya seorang pria bernama Christian (38), warga asal Desa Kokoleh II Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; Melalui Kasat reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK memang benar adanya kasus pembunuhan ini.

“Belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban, namun berdasarkan informasi pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras.”ujar kasat Reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK.

Kronologis kejadian,menurut keterangan saksi,MT (29) asal Desa Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur,sekitar pukul.22.50 pada saat saksi bersama suaminya GR serta, korban Christian,yang tinggal di rumah saksi sedang duduk bercerita di depan Rumah saksi bersama tiga orang lainnya,yaitu DL,YT,RS.

Lalu datang pelaku ML Bersama rekannya yaitu Mandra Sumangkut, langsung bergabung duduk sambil bercerita ,pada saat itu Christian (korban) sedang menelpon seseorang lalu di tegur oleh,ML (tersangka )supaya jangan ribut, merasa tidak di respon korban, tersangka,langsung melayangkan tamparan sebanyak dua kali di wajah korban.
kemudian di tegur oleh MT dan suaminya ,GR.

“Jangan begitu ML kalau mau tegur harus di bilang secara baik-baik jangan asal main pukul”kata mereka berdua.

Lalu ML (tersangka) meminta maaf dan langsung duduk di kursi tiba-tiba Marto langsung mencabut pisau dan menusuk Christian (korban) di dada sebelah kiri sehingga korban langsung terkapar, tersangka langsung melarikan diri, kemudian korban langsung di tolong, oleh saksi bersama yang lainnya dan langsung dilarikan di Rs.Cantia Tompaso Baru.

Keterangan dari pihak Rs.Cantia Tompaso Baru bahwa korban telah meninggal dunia dalam perjalanan dari Desa Picuan Menuju RS.
Akibat Tusukan benda tajam yang kena jantung.
Terpantau saat ini tersangka telah, ditahan Di polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan pihak Kepolisian. (Dotu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *