AMURANG KOMENTARTV.COM – Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong/bising, Jumat siang (20/12/2024), di halaman utama Polres Minsel.
Acara pemusnahan dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH; Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; Wakapolres Kompol Bartholomeus J. Dambe, SH; PJU, perwira, para Kapolsek, TNI, pimpinan instansi terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong ini merupakan hasil operasi kepolisian yang dilaksanakan jajaran Polres Minsel dalam rangka menekan angka pelanggaran dan lakalantas serta cipta kondisi kamtibmas jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres.
Terpantau, sebanyak 300 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan dengan harapan tidak ada lagi pengguna ranmor yang memakai jenis knalpot tersebut. (Dotu)