AMURANG KOMENTARTV.COM – Satuan lalu lintas Polres Minsel terus berbenah menjadi lebih baik dalam upaya penanganan Lalulintas di kabupaten Minahasa selatan.
Hal itu terbukti dari kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Minsel yang mengalami penurunan di tahun 2024 dibanding tahun 2023 lalu.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Minsel,lewat rilis akhir tahun 2024, angka Lakalantas di Minsel mencapai 173 kasus untuk tahun 2024, sedangkan di tahun 2023 ada 249 kasus.
Kasat lantas polres Minsel,Iptu Luster Simanjuntak,SH,mengatakan untuk korban meninggal dunia mengalami peningkatan dibanding tahun ini.
“Di tahun 2023 ada 43 kasus meninggal dunia,sedangkan tahun 2024 ini hanya 36 kasus meninggal dunia,tahun ini mengalami penurunan.”ucap Simanjuntak.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arianto Salkery SH.MH, pun meminta kepada jajaran Satlantas Polres Minsel,untuk terus memberikan sosialiasi kepada masyarakat. Khusus tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Agar Satlantas harus terus turun ke jalan dan menyampaikan pesan ini kepada masyarakat.
Kita tertibkan dan kita harus terus mengingatkan,”ungkap Salkery.
Selama kurun waktu tahun 2024, polres Minsel telah melakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,Brong sebanyak 1900 potong,di laksanakan dua tahap pemusnahan:
Tahap 1: Juli 2024 di musnakan sebanyak 1600,dan mendapat penghargaan dari gubernur Sulawesi Utara.
Tahap 2 : 20 Desember 2024 di musnakan sebanyak 300.
“Satu satunya Polres di jajaran Polda Sulut yang melaksanakan,giat cipta kondisi penertiban knalpot Brong menjelang operasi lilin samrat 2024,dan mendapat respon positif dari masyarakat, media masa dan Polda Sulut.
Data pelanggan tilang tahun 2024.
Tahun 2024 tilang 2091,teguran 1666, jumlah 3757.”ucap Kapolres.
Ini data kasus Lakalantas untuk tahun 2023 dan 2024 :
Tahun 2023: Meninggal Dunia: 43 Kasus
Luka Berat : 37 Kasus
Luka Ringan: 327 kasus
Kerugian Material: Rp 2.556.100.000
Tahun 2024 : Meninggal Dunia: 36 kasus.
Luka Berat: 9 kasus
Luka Ringan: 243 kasus
Kerugian Material: Rp 472.100.000. (Dotu)