banner 728x250

Polres Minsel Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi

banner 120x600
banner 468x60

AMURANG KOMENTARTV.COM- Unit Resmob Sat-Reskrim Polres Minsel berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Anggota Polisi yang terjadi di desa Pakuweru Jaga II Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Seorang laki-laki berinisial YK alias Beto (22).
Korban JK (44),seorang anggota Polisi.Kamis (02/01/2025).

banner 325x300

Kronologis kejadian,
Berdasarkan LAPORAN Polisi,bahwa pada hari Rabu 01 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 wita,awal mulanya, korban JK menegur terduga pelaku dengan mengatakan kenapa kamu berteriak,(Bakuku), kemudian karena,pelaku tidak senang karena di tegur,pelaku berjalan masuk di halaman Rumah dari korban JK dan langsung menarik kerak baju korban, dan langsung memukul dengan menggunakan kepalan tangan kanan sehingga mengenai pelipis sebelah kiri korban.

Berdasarkan laporan korban, surat pelaporan LP/B/I/2025/ SPKT/SekTenga/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tertanggal 01 Januari 2025.
Pada hari kamis tanggal 02 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 Team Resmob minsel,mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku ,YK alias BETO, kemudian Tim segera bergerak menuju lokasi, langsung mengamankan terduga pelaku YK alias BETO.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK ikut membenarkan kejadian itu.
“Pelaku sudah di amankan di polres Minsel,sudah di serahkan ke pihak penyidik Sat – Reskrim.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka YK adalah 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan,dan Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas.”ujar kasat Reskrim Pratama.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *