AMURANG KOMENTARTV.COM – Sorotan tajam mengenai pengelolaan keuangan Pemerintah daerah Minahasa Selatan (Minsel),oleh seorang anggota Dewan DPRD Minsel dari partai Golkar.
Arthur Tumipa M.AP, yang menjabat sebagai Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, tampil memberikan klarifikasi yang secara detail dan menggugah.
Arthur Tumipa membantah tudingan dari anggota Dewan DPRD, insial RS (Rosa) dari Fraksi Partai Golkar, mengenai pengelolaan keuangan yang dianggap semerawut.
“Kami terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun, sebaiknya anggota Dewan menggunakan forum yang tepat, seperti RDP (Rapat Dengar Pendapat), untuk melakukan klarifikasi. Dengan cara ini, kita bisa menciptakan hubungan yang harmonis dan efektif,” tegas Tumipa.
Lanjutnya,dalam penjelasannya yang penuh detail,menguraikan beberapa isu krusial.
Tumipa,menegaskan bahwa permasalahan terkait BPJS Prangkat Desa telah ditindaklanjuti oleh Bupati FDW dan dibahas bersama TAPD serta Banggar DPRD, di mana Rosa juga terlibat.”ujarnya.
Mengenai hak-hak ASN PNS/P3K yang diatur dalam APBD 2024, semua hak telah terealisasi.
Bahwa TPP Non Sertifikasi yang belum dibayarkan pada bulan Desember akan segera dicairkan pada bulan Januari, mengikuti prinsip bahwa pembayaran gaji berdasarkan capaian kinerja.
“Untuk Tamsil, realisasi dana sangat bergantung pada alokasi dari Pusat. Pada tahun 2024, kami hanya menerima dana Tamsil sebesar Rp. 292.778.000,-, sementara kebutuhan satu tahun mencapai Rp. 428.250.000,-. Ini sudah kami sampaikan dalam Rapat Rekon dengan Pemerintah Pusat,”kata Tumipa.
Masalah belanja rutin Perangkat Daerah yang tidak terealisasi. Ia menegaskan bahwa hal ini disebabkan oleh kurangnya sumber pendapatan yang masuk, yang telah dibahas dalam rapat TAPD dan Banggar.
“Masalah SP2D juga sudah dibahas dengan pihak Bank Sulut. Kami telah melakukan RDP bersama mereka serta Komisi II yang dihadiri oleh Ketua DPRD,”ungkapnya.
Mengenai gaji bulan Januari 2025, Tumipa memastikan bahwa prosesnya sedang berjalan lancar.
“Bahwa sisa Alokasi Anggaran ASN P3K TA 2023 tetap dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN P3K pada tahun anggaran 2024 dan 2025.”ucapnya.
Ditambakanya,menanggapi laporan yang telah disampaikan ke Polda Sulut, Tumipa berkomitmen untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana secara transparan.
“Kami menghargai Bapak Bupati FDW yang selalu bijak dalam menyikapi setiap permasalahan, dan kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh publik.”tutup Tumipa.