banner 728x250

Tim Garuda 08 Dan LAKRI Kunjungi Desa Lopana Satu Terkait Tidak Transparansi Pengolahan Dana Desa

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

AMURANG KOMENTARTV – Tim Aliansi Garuda 08 pusat,dan Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Minahasa Sulut datang berkunjung di Desa Lopana satu.
Dalam kunjungan tersebut,ada laporan masyarakat terkait dana desa yang tidak transparan.
Kedua lembaga itu,menjalankan fungsinya sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang sering tidak diperhatikan oleh pemerintah desa.
Pertemuan itu hadir sebagian masyarakat Lopana satu di kediaman bapak Dino Mangalea.Rabu (16/04/2025) sore.

banner 325x300

Tim juga sempat ke kantor desa,ingin bertemu Deng hukum tua,tapi hukum tua tidak berada di tempat,yang ada petugas piket.

Dalam pertemuan tersebut,kami sebagai warga masyarakat Lopana satu mengapresiasi kedatangan tim Garuda 08 dan Lembaga anti koropsi LAKRI di desa kami

“Saya sangat bangga dan bersyukur tim Garuda 08 dan LAKRI datang berkunjung,bersilaturahmi.
Dengan adanya tim ini, kita bisa bersama-sama mengawal keuangan desa agar digunakan dengan baik dan benar,” ujar Nunu Tontohiang.

Jamel Lahengko wakil ketua investigasi LAKRI, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
“Lahengko,mengungkapkan harapannya agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan dan akuntabel, dengan kolaborasi ini dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.”ujarnya.

Ditambakanya, tim siap membantu masyarakat Desa Lopana satu,dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.”kata Lahengko.

Sementara, Ketua Aliansi Garuda 08 Sulut juga DPP Viane Irene Deeng,mengatakan,Membangun desa yang maju dan sejahtera tentu menjadi dambaan kita semua. Namun, proses ini tidak bisa berjalan sendiri.
“Butuh keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk LSM dan wartawan,mereka hadir sebagai mitra strategis yang membantu menggerakkan partisipasi warga desa dalam mengambil keputusan dan mengawal jalannya pembangunan di desa.”ungkap Deeng.

Dino Mangalea,berharap pertemuan ini bukan hanya seremonial, melainkan menjadi langkah awal dari sinergi berkelanjutan antara, masyarakat dan kedua lembaga ini.
Optimistis kerja sama ini dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan desa lopana satu.

“Saya berharap ke depan ada kelanjutan dari pertemuan ini,bisa bersinergi untuk bersama-sama membangun desa Lopana satu lebih maju.Kami sudah siapkan semua data untuk melaporkan masalah dana desa, lopana satu ke aparat penegak hukum (APH) tunggu waktu yang tepat,dan kita akan menyurati ke pemerintah desa,akan adakan pertemuan tentang dugaan dana desa yang tidak transparan sampai sekarang LPJ tahun 2024 belum di publikasikan dan di pajang di papan informasi desa.”ujar Mangalea.

Sisi lain,menurut Franky James Menajang, terkait pengelolaan anggaran dana desa (DD), khususnya kegiatan pembangunan fisik desa, masih banyak ditemukan kegiatan yang tidak mengacu pada mekanisme dan peraturan yang berlaku, sehingga pada tahun 2025 ini, perlu diawasi serius, agar pelaksanaannya bisa maksimal.

“Hasil pantauan kami untuk pembangunan fisik desa, masih banyak yang belum maksimal,juga ketahanan pangan. bersama-sama lebih memaksimalkan fungsi pengawasan selaku lembaga sosial kontrol, khususnya di desa Lopana satu,sehingga pelaksanaan pembangunan khususnya yang dilaksanakan oleh pemdes terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).”ungkap Menajang.

Ditambahkannya, Mudah-mudahan satu saat masyarakat, akan jadi lebih paham ,sesungguhnya seperti apa tugas dari masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Kalau ada masyarakat lain yang kritis,bukan karena mereka irih,tapi mereka peduli dan prihatin,apabila dana yang seharusnya dapat mensejahterakan rakyat tapi di salahgunakan oleh pengelolah keuangan.
Ayo masyarakat awasi dan kawal dana desa .
Jangan biarkan ada oknum tertentu menyalahgunakan Dana desa.”tutup Franky Menajang. (Dotu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *