MINSEL KOMENTARTV – Pemerintah DesaTokin kecamatan Motoling timur kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Musyawarah Desa (Musdes), dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat. Jumat (16/05/2025).
Hukum tua Desa Tokin, Ednie H.Wua,S.Sos.,dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini dimulai setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Koperasi.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.”ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran Desa sangat penting dalam proses sosialisasi dan pembentukan koperasi.
Pengelolaan koperasi ini dilakukan oleh lima orang pengurus yang terdiri dari ketua, dua wakil ketua bidang, sekretaris, dan bendahara, serta dewan pengawas yang diketuai oleh hukum Tua dan dua orang anggota dewan pengawas dari unsur masyarakat.
“Adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tokin ini, dapat menjalankan sesuai dengan keputusan dan aturan yang berlaku.”ungkap hukum tua Ednie Wua.
Susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih :
Ketua : David Paruntu,SH
Wakil Ketua : Steis Sumampow
Wakil Ketua : Gebby Kumolontang
Sekretaris : Yudistira Figo Raranta,SH
Bendahara : Yestika Paruntu, SH
Tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Dewan Pengawas :
1. Ednie H.Wua, S.Sos (Hukum Tua)
2. Christovel Kasenda
3. Deysi Lendo
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Motoling Timur Syultje Mamarimbing, Sekertaris Kecamatan Fenti Kalangi, Pendamping Desa, Perwakilan Dinas Koperasi, BPD, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda. (Dotu)