banner 728x250

Warga Lopana Satu Keluhkan Jalan Rusak Di Sekitar Proyek Pemecah Ombak

banner 120x600
banner 468x60

AMURANG KOMENTARTV – Jalan rusak di sekitar proyek pembangunan pemecah ombak di Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang timur kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).
Warga menuntut kontraktor memperbaiki jalan tersebut. 
Proyek pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Desa Lopana satu, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), terus disorot.Sabtu (26/7/2025).

banner 325x300

Setelah masalah batu dan solar subsidi,yang dianggap tidak sesuai standar, kini warga kembali menyorot terkait jalan rusak akibat mobil proyek yang mengangkut meterial batu.

Jalan rusak ini karena mobil-mobil truk besar angkut batu untuk bawa ke lokasi proyek.Sampai saat ini tidak ada upaya perbaikan dari pihak kontraktor padahal warga sudah mengeluh kepada mereka,” ujar seorang warga Lopana bernama Manuel Bawanda.

Menurut Manuel jalan rusak di lorong tersebut, sudah terjadi sejak proyek tersebut dimulai berapa waktu lalu.ini jalan sebelum masuk proyek ini Masi bagus dan mulus.

“Sampai saat ini mereka tidak bertanggungjawab jawab atas kerusakan ini, padahal kami berharap diperbaiki. Kalau hujan jalan di lorong  penuh dengan lumpur dan air tergenang,dan musim panas debu kabur,sehingga ini yang membuat kami resah,” ungkapnya.

Ditambakanya, kami masyarakat sudah bertemu dengan hukum tua,pihak kontraktor sudah membuat surat pernyataan bahwa kerusakan jalan akan di perbaiki.Tapi pertemuan pertama kita dengan hukum tua hanya menyampaikan tentang tempat perahu nelayan,tidak membahas masalah Jalan rusak,itu kami langsung menuntut ke pihak kontraktor proyek agar jalan di perbaiki,baru ada respon.

“Biar so ada surat pernyataan tetap Torang mo jaga, sampe proyek selesai kalo tidak ada tindakan Torang mo tahan dorang Pe Alat alat proyek.”ujar Manuel dengan logat orang Lopana.

Dia pun berharap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I selaku penanggung jawab proyek bisa memberikan teguran kepada pihak kontraktor.

“Tolong pihak balai tegur karena masyarakat sangat dirugikan sekali karena proyek ini,”ucapnya.

Pernyataan hukum tua Lopana satu terkait jalan rusak,saat di hubungi media ini lewat WhatsApp, mengatakan,Kerusakan akibat proyek akan di perbaiki oleh proyek.”ujar hukum tua Noldy Maguna.

Sisi lain seorang pengawas proyek bernama,Victor Wijaya mengatakan kami sudah membuat surat kesepakatan dengan hukum tua dan masyarakat Lopana satu.”katanya.

Berikut informasi pekerjaan.

Proyek 1
Nama pekerja: pembangunan pengaman pantai Amurang Kebupaten Minahasa Selatan (SBSN) paket 2
Lokasi: Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang dan Desa Lopana satu, Kecamatan Amurang Timur.
Nilai kontrak: Rp.35.166.607.000,00
Sumber dana: SBSN
Masa kontrak: 220 HK
Tahun anggaran: 2025
Pelaksana: PT Duta Bangunan Jaya Sopang.   (Dotu)



banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *