AMURANG KOMENTARTV – Masyarakat Desa lopana satu kecamatan,Amurang timur Kabupaten Minahasa Selatan,(Minsel) menyoroti pembangunan pemecah ombak yang berada di pesisir pantai Desa lopana satu.
Dari investigasi media ini terlihat bangunan paket dua,berbanrol Rp35 miliar sekian dibangun asal jadi. Bahkan bangunan itu banyak yang patah (retak).
Pemasangan paving blok ada yang hancur,hampir setiap lima meternya, retak lagi. Menurut sumber terpercaya media ini, bangunan pemecah ombak itu telah merugikan negara.

Masyarakat sebagai pengguna terus terang merasa kecewa, dan menyoroti pembangunan yang dikerjakan oleh,PT Duta Bangunan Jaya Sopang. Provinsi Sulawesi Utara, Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut.
Selain itu, bangunan terlihat tidak berestetika. Karena tidak lurus, bengkok-bengkok, bergelombang, dan berkelok-kelok.

“Ini pekerjaan abal-abal, hanya mengejar keuntungan semata. Dari real lapangan, tampak bangunan tidak sesuai volume pekerjaan seharusnya, “ujar Jos Pertama
Tapi kenyataannya, hasil pekerjaan sangat mengecewakan. Banyak retaknya, sudah patah-patah, dan terancam hancur. Ini pekerjaan amburadul, tidak layak. Harusnya dibongkar, “kata Ventce Tahupia.
Masyarakat di desa lopana satu mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek ini. Diantaranya menyebutkan ketidak adilan dalam membangun beton pemecah ombak tersebut.”ujar Pratama dan Tahupia.

Proyek pembangunan pengaman pantai di Lopana satu paket dua berbandrol. Rp.35.166.607.000,00.
Diketahui, pelaksana proyek dilakukan oleh PT Duta Bangunan Jaya Sopang dengan masa kontrak 220 hari kerja. (Dotu)


















