AMURANG KOMENTARTV – Pembangunan pengaman pantai (pemecah ombak) Paket II di Desa Lopana Satu, Minahasa Selatan, kini tengah menjadi “buah bibir” negatif di tengah masyarakat. Proyek di bawah naungan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat dikerjakan asal jadi (asal-asalan) meski menelan anggaran fantastis mencapai Rp35.166.607.000.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan potret infrastruktur yang jauh dari kata layak. Bangunan yang seharusnya menjadi benteng kokoh penghalau abrasi justru tampak ringkih. Retakan-retakan besar merambat di sepanjang badan beton, bahkan di beberapa titik, struktur bangunan terpantau sudah patah sebelum memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Kualitas “Abal-Abal” di Balik Anggaran Jumbo
Kekecewaan publik memuncak saat melihat pengerjaan teknis yang dinilai tidak profesional. Pemasangan paving block hancur berantakan, dan nyaris setiap jarak lima meter ditemukan cacat fisik pada konstruksi. Secara visual, proyek ini juga dianggap gagal estetika karena jalurnya yang berkelok, bergelombang, dan tidak presisi.

”Ini bukan sekadar proyek pembangunan, ini adalah potret pengerjaan abal-abal yang diduga kuat hanya mengejar profit tanpa mempedulikan mutu. Volume pekerjaan di lapangan sangat patut dipertanyakan,” tegas Jos Pertama, tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.
Tuntutan Bongkar: “Jangan Rampok Hak Rakyat”. Ketajaman kritik juga datang dari Ventce Tahupia. Ia menilai PT Duta Bangunan Jaya Sopang selaku pelaksana gagal total dalam menjaga kualitas pekerjaan. Kondisi fisik yang mulai hancur padahal masih dalam masa transisi pembangunan dianggap sebagai penghinaan terhadap transparansi anggaran negara.
”Hasilnya amburadul! Belum apa-apa sudah patah dan retak di mana-mana. Jika dibiarkan, ini hanya tinggal menunggu waktu untuk hancur total. Kami minta proyek ini segera dibongkar! Negara jangan sampai dirugikan oleh kepentingan oknum kontraktor,” ujar Ventce.

Aroma Kerugian Negara. Dengan nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp35 Miliar, masyarakat Desa Lopana Satu mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk turun tangan melakukan audit investigatif. Ketidaksesuaian antara anggaran yang dikucurkan dengan fakta fisik di lapangan memicu kecurigaan adanya praktik pengurangan spesifikasi teknis.
Hingga saat ini, proyek yang memiliki masa kontrak 220 hari kerja tersebut terus menuai kecaman, sementara pihak kontraktor belum memberikan pernyataan resmi terkait bobroknya kualitas bangunan di pesisir pantai Lopana Satu tersebut. (Dotu)


















