AMURANG KOMENTAR- Dua remaja asal Kelurahan Pondang kecamatan Amurang Timur kabupaten Minsel,diamankan personel Resmob polres Minsel,karena kedapatan bawa panah wayer.
Kedua remaja bernama Revi (15) dan Fendi (12) atas kepemilikan panah wayer. Tim Resmob Polres Minsel Amankan Dua Remaja Bawa Panah Wayer.

Tim Resmob yang di pimpin Kanit Bripka Alvian Ober,menyita lima panah wayer dan alat pelontarnya,senjata ini merupakan rakitan sederhana namun berbahaya dan sering dipakai dalam aksi kriminal.
“Keduanya, yang masih berstatus pelajar, kini diamankan di Polsek Amurang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”ucap Kanit Alvian.
Keduanya dibekuk pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 2.30 Wita di pantai Alar di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.
Tim Resmob melihat sesuatu yang ganjil dari dua remaja yang berada dekat sebuah cafe.
Pemeriksaan dilakukan dan ditemukan panah wayer dari tangan keduanya.
Interogasi dilakukan dan kedua remaja itu dengan jujur bercerita tentang kronologis pembuatan panah wayer tersebut.
Aparat mengamankan keduanya di Polsek Amurang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Iptu I Gede Indra Asi Angga Pratama, SIK, MH menuturkan, kedua remaja itu diamankan karena membawa panah wayer tanpa izin.
“Kami amankan pelaku dan barang bukti serta melakukan interogasi.”ujar kasat. (Dotu)
















