{"id":580,"date":"2024-12-06T20:59:26","date_gmt":"2024-12-06T13:59:26","guid":{"rendered":"https:\/\/komentartv.com\/?p=580"},"modified":"2024-12-06T20:59:27","modified_gmt":"2024-12-06T13:59:27","slug":"oknum-hukum-tua-desa-kaneyan-diduga-tidak-transparan-dalam-pengolahan-dana-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/2024\/12\/06\/oknum-hukum-tua-desa-kaneyan-diduga-tidak-transparan-dalam-pengolahan-dana-desa\/","title":{"rendered":"Oknum Hukum Tua Desa Kaneyan Diduga Tidak Transparan Dalam Pengolahan Dana Desa"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><strong>MINSEL KOMENTARTV.COM &#8211; <\/strong>Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintahan ke desa-desa begitu besar.<br>Angka yang mencapai ratusan juta rupiah itu acap kali membuat sejumlah oknum Hukum Tua (Kepala Desa, red), terpapar virus korupsi.<\/p>\n\n\n\n<p>Penyelewengan yang mengakibatkan dugaan korupsi tercium dalam sejumlah proyek pembangunan, di Desa Kaneyan Kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).Khususnya yang menggunakan anggaran Dana Desa (Dandes).Jumat (06\/12\/2024).<\/p>\n\n\n\n<p>Diduga oknum Hukum Tua Desa Kaneyan berinisial TR, telah menyelewengkan anggaran Dana Desa 2023-2024.<br>Alokasi dana desa dengan kegiatan sebagai berikut:<br>-Jalan Rabat perkebunan Malemboy dengan anggaran Rp.93.000.000(sembilan puluh tiga juta rupiah).<br>&#8211; Jembatan kebun Wulidan anggaran, Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).<br>&#8211; pembuatan talud SMP Kaneyan Rp.60.000.000.(enam puluh juta rupiah).<br>&#8211; Ternak babi oleh Bumdes Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).tidak ada laporan untuk masyarakat.<br>&#8211; Bengkel motor oleh Bumdes dengan biaya rp.100.000.000.( setatus juta rupiah). pembelian alat Rp.30.000.000.(tig puluh juta rupiah).<br>Sisa Rp.70.000.000(tujuh puluh juta rupiah) tidak di pertanggung jawabkan.<br>&#8211; swadaya masyarakat untuk perbaikan jalan Rp.13.000.000.(tiga belas juta rupiah) upaya masyarakat lewat pembukaan kantin tidak di laksanakan sampai dengan awal bulan Desember 2024.<br>&#8211; Hadiah lomba desa dari pemkab Rp.17.000.000.(tujuh belas juta rupiah) Dengan predikat desa terbaik yang di umumkan oleh hukum tua kepada masyarakat desa Kaneyan.<br>&#8211; pemotong gaji perangkat desa yang di lakukan oleh hukum tua (TR) yaitu : kepala jaga, kepala seksi,kaur, sebesar Rp.900.000.<br>Staf desa\/meweteng sebesar Rp.400.000.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut salah satu warga masyarakat desa Kaneyan berinisial JP (53) mengatakan ada indikasi, penyalahgunaan dana desa dan, anggaran lainya yang di lakukan oknum hukum tua Kaneyan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Untuk itu, terkait dengan hal ini,saya sebagai,masyarakat Desa Kaneyan Kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan,meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa oknum Hukum Tua desa Kaneyan.&#8221;ujar JP.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Ia mengatakan terkait dengan hal tersebut, dirinya bersama warga lainnya akan melaporkan masalah tersebut ke pihak penegak hukum.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Untuk masalah dana Desa yang sudah di cairkan oleh oknum Hukum Tua dan pekerjaannya tidak ada, yang jelas kami akan&nbsp; membuat laporan ke pihak penegak hukum, agar oknum Hukum Tua ini bisa mendapatkan efek jera,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Kepala Desa Kaneyan TR saat di konfirmasi lewat, handphone WhatsApp, oleh wartawan media ini, menampik akan hal tersebut.<br>&#8220;Nanti masyarakat yang jelaskan terkait masalah ini,datang saja ke kantor desa.karena semua kegiatan ini,dilibatkan semua masyarakat,nanti saya kumpulkan masyarakat untuk menjelaskan hal ini.<br>Semua ini sudah terlaksana selesai 100 persen.&#8221;ujar hukum tua. (Dotu)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MINSEL KOMENTARTV.COM &#8211; Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintahan ke desa-desa begitu besar.Angka yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":582,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[2,41,35],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-580","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukum","category-minsel"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/580","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=580"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/580\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":581,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/580\/revisions\/581"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/582"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=580"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=580"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=580"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/komentartv.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=580"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}