banner 728x250

Team Resmob Berhasil mengamankan Dua Pemudah Membawa Sajam Di Tompaso Baru

banner 120x600
banner 468x60

MINSEL KOMENTARTV – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pemuda dalam kasus senjata tajam.Minggu (07/09/2025).

banner 325x300

Mereka adalah lelaki VT (19) warga Linigaan Kecamatan Maesan, dan JK (20) warga Tambelang Kecamatan Maesaan.

Team Resmob  melaksanakan Patroli Mobile di seputaran Wilayah Hukum Polsek Tompaso Baru, dan melihat sekumpulan  anak muda yang, sedang  pesta miras di salah satu Rumah di desa Liningaan, kemudian team resmob merapat ke Rumah tersebut dan mendapati sala satu sajam jenis pisau badik tersebut berada di atas meja dan team menanyakan sapa pemilik sajam tersebut, awalnya terduga tersangka tersebut mengatakan tidak mengetahui sapa pemilik barang tresebut, dan setelah di introgasi masing,akhirnya sala satu dari terduga tersebut mengakui kalo sajam tersebut itu miliknya, dan ketika terduga tersebut,di bawah ke mako polres Minsel, team resmob mendapati satu lagi sajam jenis pisau badik di salah satu pinggang terduga kedua tersebut.
Dan selanjutnya team mengamankan ke dua tersangka tersebut ke mako polres Minsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat melaksanakan patroli rutin, kami menerima informasi masyarakat tentang kumpulan anak muda di salah satu di rumah milik kel. NENDER _ SUMARAW. Team mendapati ke dua Pemuda tersebut sedang Miras bersama beberapa teman temanya.

“Ketika dilakukan pengecekan dan razia di lokasi, ditemukan dua warga membawa sajam jenis pisau tikam dipinggangnya,” ujarnya kasat Reskrim Polres Minsel,Iptu I Gede Indra Asi Angga Pratama, SIK.

Kedua warga tersebut bersama barang bukti sajam langsung dibawa petugas kepolisian untuk proses pemeriksaan lanjutan.

kasat Reskrim Polres Minsel,Iptu I Gede Indra Asi Angga Pratama, SIK.mengungkapkan bahwa jajarannya akan terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas serta upaya penegakan hukum.

“Tindakan kepolisian terhadap setiap potensi atau kerawanan gangguan kamtibmas, mengedepankan tindakan pencegahan serta penegakan hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasatreskrim.

Mari sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, serta menghindari perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.  (Dotu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *