AMURANG KOMENTARTV – Upaya perlindungan terhadap anak kembali menjadi sorotan setelah aparat Polres Minsel bergerak cepat menangani dugaan kekerasan fisik,yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya di lingkungan sekolah.
Seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial CT alias Tovel dilaporkan ke Polres Minahasa Selatan setelah diduga menampar dan menendang seorang siswa hingga mengalami luka memar.
Peristiwa itu terjadi di SMP Negeri 1 Tenga, Kecamatan Tenga, Minsel pada Selasa (28/7/2026).
Korban diketahui berinisial WN (14), siswa kelas 8C.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, Junaidi Naeri, insiden bermula dari cekcok antara anaknya dengan anak penjaga kantin.Bukanya melerai, oknum guru tersebut diduga justru melakukan tindakan kekerasan.
“Bukannya menenangkan, dia langsung memukul wajah anak saya berulang kali dan menendangnya. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Junaidi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di bagian pipi dan bibir serta kesulitan tidur akibat rasa sakit.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan kasus ini akan ditangani secara serius.
“Kami sudah menerima laporan dengan nomor LP/158. Satreskrim Polres Minahasa Selatan akan segera melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel, IPTU Stevi Sumolang, S.H., M.H.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya kekerasan. Penegakan hukum terhadap pelaku dinilai penting untuk memberikan efek jera serta melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
“Kami akan mengedepankan proses mediasi pasalnya ini terjadi di lokasi sekolah dan pada jam sekolah.”ujar kasat.
Lanjutnya, kami menghimbau dengan adanya dugaan kekerasan yang terjadi antara guru dan murid untuk kedepanya tidak akan terulang kembali ,namun ketika adanya pihak-pihak yang keberatan dan akan menempu jalur hukum maka kami akan melakukan tindakan dengan cara profesional sesuai undang undang yang berlaku.”tutup kasat Reskrim Stevi Sumolang. (Dotu)
















