AMURANG KOMENTARTV -Tim Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan mengamankan Tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan, mengamankan Terduga Pelaku Sus Penganiayaan di Desa Ranoketang Tua Kecamatan Amurang kabupaten. Minahasa Selatan.(Minsel).Senin (08/12/2025).
IDENTITAS PELAKU
Nama: DIFER MOKOGINTA
Umur: 21 Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Kristen protestan
Alamat : Desa Ranoketang Tua Kecamatan Amurang.
Bukti laporan polisi,LP / B / 196 / XII / 2025 /SPKT / POLRESMINAHASA SELATAN / POLDA SULAWESI UTARA.

KRONOLOGI KEJADIAN :
Berdasarkan Informasi LP, bahwa pada hari minggu tanggal 07 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 wita, telah terjadi penganiayaan Di Desa Ranoketang Tua, kecamatan Amurang Kabupaten Minsel tepatnya Rumah, Steven Kading yang pada saat itu melaksanakan Acara ulang tahun Saat itu pelaku memukul korban,dengan menggunakan gelas kaca yang telah di genggamnya di tangan sebelah kanan dan langsung memukul wajah sebelah kiri dari korban,PUTRA MOKOBIMBING, akibat perbuatan tersebut wajah korban mengalami luka robek di wajah tepatnya di pipi sebelah kiri.
Team resmob mendapat informasi dari salah satu masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di Rumah keluarganya, kemudian pada pukul 00.45 wita team resmob langsung bergegas menuju ke rumah tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku tersebut.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Minsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Trk., S.I.K., M.H., melalui Katim Resmob Polres Minsel,Bripka Alfian Obert.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.”ujar kasat Reskrim. (Dotu)


















