AMURANG KOMENTARTV – Dalam rangka pelayanan membahagiakan masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus mengoptimalkan pelayanan.
Siang tadi satu orang warga, mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el), tepatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat.

“Pagi tadi warga Lopana satu melaporkan ke Dukcapil, bahwa yang bersangkutan perlu perekaman yang sedang terbaring sakit.” terang Herry S.Tandaju sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa selatan.
Adapun warga yang mendapat layanan perekaman berasal dari desa Lopana satu, kecamatan Amurang Timur ,lelaki bernama Harry Jhony Bawintil,(60) yang bersangkutan memerlukan perawatan di Rumah sakit, karena menderita penyakit,asam lambung.

Pelayanan ini dilakukan dengan cara petugas Dukcapil mendatangi langsung ke rumah sakit untuk dilakukan proses perekaman KTP-el lengkap, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian retina mata.
Dukcapil Minsel selalu berkomitmen memberikan pelayanan sepenuh hati, tanpa diskriminasi, dan memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Penerbitan KTP elektronik itu diyakini cukup mendesak. Warga itu harus segera mendapatkan fasilitas BPJS, saat menjalani perawatan medis di Rumah sakit umum Daerah.

“Puji Tuhan sudah tindaklajuti dengan menugaskan Tim Dukcapil yang di pimpin langsung Sekdukcapil Herry Tandaju.
Pelayanan perekaman KTP-el ini di bawah pengawasan tim medis Rumah Sakit.
Pasien, juga dalam kondisi cukup baik saat petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Minsel bekerja memberi pelayanan kepadanya.”tutup Tandaju.
















