banner 728x250

Oknum Polisi Gadungan Di Bekuk Propam Polres Minsel

banner 120x600
banner 468x60

AMURANG KOMENTARTV.COM – Reaksi cepat aparat polisi Polres Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat menerima laporan masyarakat, terkait adanya oknum yang mengaku polisi  melakukan aksi pemerasan di sejumlah wilayah di Minsel membuahkan hasil.

banner 325x300
oplus_34

Tim yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Minsel, Ipda Bertonni Gurinda, bersama Kanit Provos Aipda Sandy Kantu, Kanit Paminal Fahrizal Soleiman, Brigadir Cris Pangemanan, Brigadir David Maindoka dan Bripda Devid Maleke, menbekuk oknum polisi gadungan berinisial FM (38) alias Angky, warga Desa Tateli Weru,Kamis (16/01/2025).

Oknum polisi gadungan FM di bekuk oleh Propam Polres Minsel, di depan SPBU Kapitu, saat melakukan aksi pemerasan di sebuah kios milik Hanny Manoy. Oknum FM bersama tiga orang digelandang ke Polres Minsel untuk dimintai keterangan  lebih lanjut.

Pelaku FM, melakukan pemerasan dengan mengambil satu galon minuman beralkohol berjenis Cap tikus dan sebuah hand phone di kios depan SPBU Kapitu.

Barang bukti berupa, handphone dan Pistol mainan (korek api) dan mobil Agya hitam DB 1548 BD, disita Propam Polres Minsel.

Menurut Kasi Propam Polres Minsel, Ipda Bertonni Gurinda, pelaku (FM) tertangkap bersama dengan tiga orang lainnya, yang satunya berinisial GM (32) serta  dua orang remaja yang diduga masih di bawah umur. Tetapi oknum berinisial GM mengaku dia hanyalah seorang sopir online yang mengendarai kendaraan berjenis Agya berwarna hitam, diancam oleh FM  untuk ikut melancarkan aksinya.

“Tapi semuanya masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib.”ujar kasi propam Bertoni Gurinda.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka FM tersebut sudah beraksi di beberapa tempat di Minsel. Mereka melakukan modus yang sama, yakni berpura-pura menjadi polisi dan memeras para korban.

” Dalam melakukan aksinya, dia mengaku seorang anggota polisi Polda Sulut. Pelaku juga sudah pernah melakukan aksi penyamaran pada bulan Desember 2024 di kelurahan Ranomea,dan Tumpaan dengan modus sebagai anggota polisi”, tutur Ipda Batonni Gurinda.

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK membenarkan penangkapan polisi gadungan di Desa Kapitu.

“Iya benar, tadi propam Polres Minsel memang menangkap warga yang mengaku sebagai anggota Polri.
Sampai saat ini juga masih kami selidiki apakah ada motif pemerasan ataupun yang lain yang mendasari pelaku menyamar sebagai anggota Polri ini,” ungkap Kasat Reskrim Pratama.

Kasat Reskrim mengimbau kepada warga untuk lebih berhati hati dengan orang yang mengaku sebagai anggota Polri.

“Silahkan melapor ke Polsek terdekat untuk memastikan orang tersebut adalah anggota Polri atau bukan,”tegasnya. (Dotu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *