banner 728x250

Oknum Bendahara Dan Mantan Bendahara Desa Kaneyan Diperiksa Unit Tipidkor Polres Minsel Terkait Dugaan Penyalagunaan Dana Desa

oplus_2
banner 120x600
banner 468x60

AMURANG KOMENTARTV.COM – Polres Minahasa Selatan (Minsel) Tenga melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara, OR Dan mantan Bendahara, inisial NR, desa Kaneyan terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( DD).
NR, sekarang sebagai kasi Perencanaan.

banner 325x300
oplus_2

Pemeriksaan dilakukan kemarin,Rabu (11/12/2024) di Mapolres Minsel.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyodorkan banyak pertanyaan terkait penggunaan serta peran Bendahara,dan mantan bendahara Desa, sehingga menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa di tahun 2023-2024.

Bendahara dan mantan bendahara,diperiksa di ruang penyidik Tipidkor Polres Minsel sekitar 6 jam.
Menurut penyidik Tipidkor hari Jumat tanggal 13 Desember tim TPK Desa Kaneyan akan kami panggil.
“Setelah itu,Hukum tua Desa Kaneyan akan kami periksa.”ujar penyidik.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK ikut membenarkan pemeriksaan itu.

Kasat Reskrim, mengatakan pemberantasan korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan, akan terus dilakukan pihaknya guna mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“kia akan lakukan pemeriksaan kalau ada indikasi ,ini terkait Asta Cita yang didalamnya ada program pemberantasan korupsi,”ucap Kasat Reskrim polres Minsel.  (Dotu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *